Pelaksanaan Perekaman e-KTP di Kecamatan Sinonsayang

Foto : Koresy Pangemanan


MINSEL, SulutSatu.com - Pelayanan Kependudukan Perekaman KTP elektronik (E-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan, yang bertempat di Kantor Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (8/1/2019) hingga pukul 18.00 WIB

Berdasarkan pantauan awak media ini, ratusan masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Sinonsayang, guna untuk melakukan perekaman e-KTP.

Lebih lanjut lagi, kepadatan masyarakat ini dikarenakan sebagian dari masyarakat se-Kecamatan Sinonsayang, hampir belum memiliki KTP Elektronik.

Sementara itu, menurut salah satu warga setempat perekaman ini sudah lama ditunggu namun baru hari ini terlaksana sebab beberapa waktu lalu tertunda.

“Syukur hari ini jadwal perekaman e-KTP di Kantor Camat Sinosayang mudah-mudahan terlaksana dengan baik karena mengingat KTP sangat dibutuhkan kamu sebagai masyarakat,” ucap salah satu warga kepada Media sulutsatu.com

Menurut data dari Disdukcapil Kabupaten Minsel, yang melaksanakan kegiatan Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Tersebut yang masuk pun hingga tak terlayani. Sehingga pelayanan pun harus ditutup, kemudian akan dilakukan ke esokan harinya bertempat di tempat yang sama, yaitu di Kantor Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minsel Rabu, (9/1/2019) sekira pukul 08.30 WIB.

Penulis : Koresy Pangemanan
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar