KPU Minahasa Serahkan APK Paslon Bupati Tahun 2018

KPU Minahasa saat menyerahkan APK Paslon (foto : SulutSatu.com)


MINAHASA, SulutSatu.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa, menyerahkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Kabupaten Minahasa tahun 2018, yang bertempat di sekertariat KPU Minahasa, kelurahan sasaran, kecamatan Tondano Utara, (20/02/2018).

Penyerahan APK diserahkan langsung oleh Ketua KPU Meidy Tinangon kepada Liaisson Officer (LO) paslon Ivan Sarundajang - Careig Naichel Runtu dan Roy Octavianus Roring - Robby Dondokambey.

Ketua KPU Meidy Tinangon mengatakan, APK dari kedua Paslon tidak ada perbedaan dari sisi ukuran dan jumlahnya sama.

"APK yang KPU berikan telah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, dan setiap baliho paslon mempunyai ukuran yang sama walaupun ada yang model portrait dan landscape,"tutur Tinangon.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk setiap paslon mendapat 5 baliho, spanduk 270 dan umbul-umbul yang sementara dalam proses pembuatan.

Setiap paslon bisa menambah jumlah baliho, akan tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu hanya 5 buah dan kesemuanya menjadi 10 buah dan tidak bisa diluar ukuran yang telah ditetapkan,"tutup Tinangon.
(Jimmy)
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar