Manado Dilabeli Kategori Kota Terkotor Oleh KLHK, Angouw dan Liputo Angkat Suara

Foto : Istimewa


MANADO, SulutSatu.com - Penghargaan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kepada Kota Manado yakni kategori kota kotor, menimbulkan reaksi keprihatinan bagi seluruh elemen masyarakat kota Manado.

Tak terkecuali keprihatinan ini datang dari legislator Sulawesi Utara Dapil Kota Manado.

Kepada sejumlah awak media, legislator Sulut Amir Liputo mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Manado, yang jadi faktornya adalah persoalan TPA.

"Dimana kota besar harus punya TPA yang landfill yang sampahnya itu harus ditutup dengan tanah. Nah TPA Sumompo sudah tidak mampu. Itu yang menjadi latar belakang Manado masuk kota besar kotor," ucap Liputo.

Lanjut dikatakan Liputo, kami mendorong TPA regional di Wori agar supaya cepat terselesaikan.

"Karena sudah ada MoU dengan provinsi untuk digunakan dua kabupaten/kota," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat ditemui diruang kerjanya mengajak masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan.

"Masyarakat jangan semua klaim ke pemerintah. Tetapi masyarakat harus punya kesadaran. Budaya membuang sampah itu harus diedukasi. Mulai dari lingkungan rumah sendiri maupun dari sekolah-sekolah," tutupnya.

(*/Jimmy Lumingkewas)
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar