Masyarakat Desa Boyong Pante Duduki Kantor Hukum Tua

Warga Boyong Pante Saat Melakukan Aksi Damai (Foto : Deddy. S/SulutSatu)

MINSEL, SulutSatu. COM - Masyarakat Desa Boyongpante mendatangi kantor Hukum Tua Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (26/07).

Kedatangan masyarakat ini terkait kejelasan serta tranparansi dana desa dari tahun 2017 hingga sekarang.

Puluhan masyarakat yang datang meminta kejelasan tentang aset-aset desa yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.

Syaiful yang merupakan Koordinator lapangan(korlap) dalam aksi unjuk rasa ini, meminta mantan Hukum Tua desa buyong pante untuk memperjelas dana desa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp 20.000.000 untuk perbaikan kapal yang merupakan bantuan pemerintah pusat.

"Kapal bantuan pemerintah pusat diserahkan kepada masyarakat yang ada di 3 (tiga) desa, mengapa untuk biaya perbaikan hanya dibebankan kepada desa boyong pante?" Ungkap Syaiful.

Lanjut dikatakannya, dari pantauan masyarakat desa sudah tidak jelas keberadaannya.

" Kami sudah menelusuri keberadaan dari kapal tersebut, tapi tidak lagi jelas keberadaannya,"ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga geram dengan raibnya 50 sak semen di kantor Hukum Tua dan tidak jelas peruntukkannya.

Masyarkat juga menuntut Hukum Tua desa boyong pante, Ansye Lengkong agar kepengurusan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar segera diganti.

"Kami meminta agar pengurus TPK dicopot kepengursannya,"teriak para masyarakat.

Menurut korlap demo damai ini diharapkan pemerintah desa semakin tegas, cerdas dan bijak dalam penggunaan dana-dana bantuan pemerintah pusat maupun daerah ini agar terhindar dari kasus-kasus yang menjurus pada kasus korupsi.

Mereka juga mengharapkan pemerintah agar semakin memperhatikan fungsi dan tugas pemerintah desa agar desa mereka semakin berkembang dan terdepan di kecamatan sinonsayang bahkan di Kabupaten Minahasa Selatan ini.

Dalam mendengarkan aspirasi dari warga, Hukum Tua langsung menggelar musyawarah untuk mufakat.

Ansye lengkong selaku hukum tua, langsung bergerak cepat dengan mencopot kepengurusan TPK yang ada sekarang ini.

"Untuk sementara ini, kegiatan pembangunan yanh dilakukan oleh TPK diberhentikan, sambil menunggu kepengurusan baru,"tegasnya.

Hukum Tua Ansye Lengkong yang juga turut didampingi Ketua BPD johnedy Igir mengatakan, "Kami akan tetap mengawal dan menampung serta memperhatikan permintaan masyarakat dalam demo ini."terangnya.

Sementara itu, Kapolsek sinonsayang IPTU Stanly Sarempa,SH bersama jajarannya dan
Babinsa(TNI) Asiz Muda yang turut menjaga akan rangkaian aksi damai ini, mengapresiasi akan demo yang damai ini.

"Salut kepada Bapak dan Ibu yang sudah semakin cerdas dalam mengawal dana-dana bantuan desa.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang semakin dewasa dalam ber demo karena sudah berjalan dengan kondusif, aman dan tertib,"ujar Kapolsek.

Penulis : Deddy Saroinsong (Biro-Minsel)
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar