IPC BSG Makin Tak Jelas


Manado, SulutSatu.com- Terkait Index Performance Contest (IPC) Triwulan 3 Tahun 2016 (per September) untuk yang direkomendasikan OJK agar dikembalikan oleh Pengurus Baru Bank Sulut Gorontalo (BSG) tak ada kejelasan.

Kepala OJK Sulut,Gorontalo dan Maluku Utara, Elyanus Pongsoda menyorotinya berdasarkan kriteria pengurus lama belum pantas terima IPC.

"Pengurus baru sama sekali belum ada kontribusi terhadap kinerja Bank Sulut Go (BSG) sampai dengan posisi bulan September 2016 karena mereka baru definitif menjadi pengurus terhitung sejak ada Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK yaitu tanggal 25 Oktober 2016," tegasnya.

Lanjut dikatakannya, bahwa keputusan pemberian IPC itu adalah Keputusan Dewan Komisaris BSG bukan Direksi.

"Karena keputusan rekom tersebut tidak mengacu pada prinsip GCG dan cenderung merugikan bank maka saya minta untuk dikembalikan," katanya.

Menanggapi akan tuntutan tersebut, Komisaris Utama (Komut) BSG Sanny Parengkuan menyatakan dana IPC sudah tidak dipermasalahkan lagi.

"Iya betul, sudah clear,sudah dikembalikan" Jawab Parengkuan saat dihubungi via WA.

Menjawab pertanyaan seputar pengembalian dana IPC, Parengkuan menyatakan telah dikembalikan.

Namun, setelah dikonfirmasi kepada OJK, ternyata masih belum ada info jelas pengembaliannya.

"Ditanya aja sama pak Komut apa yang dimaksud sudah clear, Saya tidak tahu kalau dana itu sudah dikembalikan atau belum," bebernya.
(Jimmy)
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar