Musyawarah BPD, Pemerintah dan Masyarakat Ongkaw Dua Bahas Pembangunan

Foto : Deddy. S/ SulutSatu

MINSEL, Sulutsatu.Com - Satu langkah terbaik telah dilakukan oleh senator Ongkaw Dua dengan menghadirkan masyarakat Ongkaw Dua Kec sinonsayang dalam pembahasan  Dana Desa,  ADD pada hari sabtu 28 Juli 2018 di BPU ongkaw Dua.

BPD ongkaw Dua mengharapkan adanya pertanggung jawaban dari pemerintah desa secara transparan dlm penggunaan dana Desa,  hal ini di sampaikan Stenly Saroinsong selaku ketua BPD, hal senada disampaikan oleh Wkl ketua BPD Philipus Ato Liwu
Hukum Tua Donald Markus Woengow mengatakan, penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Saya sudah membentuk TPK (tim Pelaksana Kegiatan) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan yang ada dan sedang di laksananakan di desa kita ini,  ujar Hukum Tua.

Masyarakat memberikan apresiasi yang sangat besar kepada BPD karena telah menghadirkan kami selaku masyarakat untuk mendengarkan secara detail penggunaan dana-dana bantuan pemerintah di desa ini, ujar tokoh masyarakat You Saroinsong di dampingi Tokoh muda potensial Henry Alexander Nikson Lepa. Hal senada disampaikan tokoh muda ini agar pemerintah lebih bijak lagi dalam mengelola semua dana-dana bantuan pemerintah yang masuk di desa kita ini.

Anggota BPD Johnedy Lepa mengharapkan agar Pemdes lebih transparan dalam penggunaan dana desa dan lebih bijaksana dalam merancang pembangunan di desa kita tercinta ini,  hal senada di sampaikan Anggota BPD Lucky Theo Tambun agar pemdes lebih memperhatikan skala perioritas pembangunan yang ada di desa kita ini,  banyak infrastruktur yg harus kita perhatikan dan kerjakan demi kemajuan desa kita ini.
Dalam muyawarah ini di bahas juga anggaran yang akan di kucurkan untuk pos BUMDES (Badan usaha milik Desa) yang sesuai penataan dananya sebesar 100 juta rupiah.
Dalam musyawarah ini juga telah di bentuk panitia pengadaan Lahan pekuburan dikarenakan lahan pekuburan milik desa saat ini sudah tidak memadai alias penuh,
Pengadaan lahan pekuburan ini menyerap anggaran dari masyarakat lewat target per kepala keluarga sebesar 300 ribu per kepala keluarga masyarakat ongkaw Dua.
Dalam musyawarah ini juga telah di bahas masalah bantuan RASTRA (Beras keluarga sejahtera) yang menurut BPD dan masyarakat pembagiannya tidak adil atau bisa di katakan salah sasaran karena dari daftar penerima Beras bantuan ini ada beberapa nama yang sebenarnya tidak layak menerima namun menerima beras ini. Menurut ketua BPD stenly Saroinsong pendataan penerima beras RASTRA ini sangat tidak adil, karena fakta di lapangan ada yang memiliki kendaraan roda dua dan roda empat namun menerima beras RASTRA ini, di manakah keadilan ini menurutnya.
Hukum Tua Donald Woengow menanggapi hal ini dengan memberikan penjelasan kepada BPD dan masyarakat bahwa pendataan daftar penerima  RASTRA ini di lakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dan bukan di data oleh pemdes ongkaw Dua.

Dalam pertemuan dan dengar pendapat ini di dalamnya juga telah di bentuk dan di lantik Pengurus BUMDES untuk mengelola badan usaha milik desa, yang susunan pengurusnya adalah :
Ketua : You J. J. Saroinsong
Sekretaris : Semuel Saul Durandt
Bendahara : Jeti Adelien Toar. SST.

Dan panitia pemilihan Hukum Tua Desa Ongkaw Dua
Ketua : Eldo Lepa.  S. Th. MM
Sekretaris : Ritha Ruus
Bendahara : Windy Ruus. SE. MM

Harapan Hukum tua, marilah kita bergandengan tangan untuk membangun desa kita ini kearah yang lebih baik. Kami tidak anti kritik, kami siap menerima saran dan masukan masyarakat untuk kemajuan desa kita ini.

Penulis : Deddy Saroinsong (Biro Minsel)
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar