Terkait Perda Budaya Ini Penjelasan Angouw



MANADO, SulutSatu.com - Respon cepat diambil oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw (AA). Hal ini terkait keinginan Gubernur Olly Dondokambey terhadap penguatan akan kebudayaan lewat Perda Budaya.

Kepada awak media sesuai peresmian gedung DPRD yang baru, sabtu (23/09/2017), Angouw mengatakan jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya sydah masuk dalam tahap pembahasan, saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

"Untuk ranperda budaya masih sementara digodok oleh Komisi IV dan masih terkendala karena peraturan pendukungnya seperti PP belum disahkan," ujar Angouw.

Jika cantolannya sudah disahkan, lanjut Angouw, maka komisi IV akan segera membahasnya.

"Jadi, komisi IV masih menunggu itu. Kan pembahasan-pembahasannya sudah dilakukan oleh komisi IV," kuncinya.

Diketahui sebelumnya, Olly Dondokambey dalam penyampaianian sambutan paripurna HUT Sulut ke-53 meminta DPRD Sulut untuk segera menindaklanjuti perda tersebut.

"Penguatan jati diri generasi penerus daerah ada dalam perda tersebut," katanya.
(Jimmy)
Share on Google Plus

Penulis: SulutSatu.com

0 komentar:

Posting Komentar