Siapa Yang Kuat Ahok, Risma dan Sandiaga?...

JAKARTA, SulutSatu.Com - Bukan soal elektabilitas. Ini soal kekuatan partai di belakang mereka.

Digelar tanggal 15 Februari 2017. Pemilihan gubernur Jakarta tinggal 195 hari lagi. Itu tanggal pencoblosan. Masih jauh? Sesungguhnya tidak. Lihatlah penanggalan pemilihan gubernur berikut ini.

Semua pasangan calon sudah harus ditetapkan tanggal 22 Oktober 2016. Tidak akan ada perubahan lagi sesudah itu. Dan semua pasangan diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri tanggal tanggal 19 September hingga 21. Cuma tiga hari.

Itu artinya semenjak hari ini, hanya tersisa 49 hari bagi mereka untuk mendaftar. Dikurangi sembilan hari libur, waktu mereka tersisa hanya 40 hari. Pendek sekali.

Waktu sependek itu tentu saja susah bagi nama-nama baru, terutama bagi mereka yang menempuh jalur independen. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mematok tanggal 7 Agustus sebagai batas akhir penyerahan syarat dukungan. Jadi, ya, tinggal empat hari lagi.

Dari pergerakan politik yang tersiar selama ini, tampaknya jalur perorangan ini sonder kandidat. Semua lewat partai politik. Dan baru dua atau tiga nama, yang terang disebutkan partai politik selama ini. Itu pun belum tentu final. Lobi-lobi politik masih berderu hingga pendaftaran.

Tiga nama yang disebutkan itu adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang adalah kandidat incumbent, Tri Rismaharini yang kini menjadi wali kota Surabaya dan Sandiaga Uno, seorang pengusaha muda cum politisi muda.

Apakah ketiganya akan melaju ke meja pendaftaran? Jawabannya sangat bergantung pada seberapa besar modal partai yang mereka bawa atau yang membawa mereka.

Mari kita lihat hitung-hitungan berikut ini.

Demi mengusung pasangan bakal calon gubernur, dibutuhkan sedikitnya 22 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ini syaratnya. Kursi di Kebun Sirih alamat kantor dewan itu sejumlah 106. Artinya, sebanyak-banyaknya hanya akan ada empat pasangan. (Mc)
Share on Google Plus

Penulis: Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar